Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Fraksi Gerindra : Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

×

Fraksi Gerindra : Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, mengapresiasi peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun tata kelola perdagangan karbon Indonesia yang lebih transparan, kredibel, dan berdaya saing di tingkat global.

“Dengan diluncurkannya SRUK, maka aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK merupakan sebuah sistem registri yang dapat menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high-integrity.

Ini menjadi pondasi penting agar kredit karbon dari Indonesia memiliki kredibilitas, serta dapat membawa dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membantu upaya dekarbonisasi di Indonesia,” ujar Rokhmat, Senin 20 Juli 2026.

Meski demikian, Kader dari Partai Gerindra Pimpinan Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan bahwa implementasi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tetap perlu dikawal secara konsisten.

Menurutnya, penguatan integritas data, validasi proyek, interoperabilitas dengan sistem registri internasional, serta kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas pasar karbon Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel