Sekilasindonews.com JAKARTA – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang menyeret nama pengacara Hotman Paris Hutapea terus menjadi perhatian berbagai organisasi pers di Indonesia.
Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mendesak aparat penegak hukum agar memproses laporan yang telah diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi PWI Pusat ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.
Saat itu, Hotman Paris yang tengah mendampingi kliennya diduga melontarkan ucapan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, di antaranya kalimat, “Lu punya otak nggak?”.
Ucapan tersebut terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial hingga memicu reaksi dari berbagai kalangan insan pers.
Menurut Syamsul Bahri, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar adu mulut atau luapan emosi sesaat.
Ia menilai, ketika seorang wartawan dihina saat menjalankan tugas yang dijamin undang-undang, maka yang diserang bukan hanya individu, melainkan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Kami mengecam keras setiap bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.
Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Ketika profesi ini direndahkan di depan publik, sesungguhnya yang sedang dilemahkan adalah demokrasi itu sendiri,” tegas Syamsul Bahri, Selasa (21/7/2026).
Ia juga menilai permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris melalui media sosial merupakan langkah positif secara moral.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak menghapus proses hukum yang telah berjalan.
















