SN.COM |BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinobatkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, dan Camat Air Gegas, Imam Mubarak, dalam acara HUT Desa Tepus ke-20, Rabu (28/12/2023).
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan penghargaan yang diraih dari Kemenkumham RI ini atas hasil kolaborasi dari seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita semua patut bergembira. Bangka Selatan tahun ini terus mendapatkan apresiasi dari berbagai lembaga baik pusat maupun daerah. Ini semua tidak lepas dari kolaborasi yang baik dari semua pihak,” kata Riza Herdavid.
Riza mengungkapkan, Bangka Selatan sendiri merupakan salah satu dari daerah dengan hasil predikat sebagai kabupaten/kota peduli HAM.
Predikat ini merupakan sebuah situasi daerah dengan kondisi hak dasar yang didapatkan oleh masyarakat yang sudah terpenuhi dalam parameter penilaian tim kementrian. Antara lain seperti bidang pendidikan, kesehatan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan serta keberlanjutan (sustainable).