SEKILASINDONEWS.COM– Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026). Massa mendesak kejelasan dasar hukum, kewenangan, serta keberadaan Satgas Tricakti di Bangka Belitung yang dinilai telah merugikan masyarakat, khususnya penambang.
Koordinator Lapangan Almaster, M. Zen, menyampaikan sedikitnya tiga pertanyaan utama kepada pemerintah terkait keberadaan Satgas Tricakti.
“Pertama, apa dasar hukum Satgas Tricakti hadir di Bangka Belitung.
Kedua, siapa yang menugaskan Satgas Tricakti. Ketiga, apa saja hak, kewajiban, dan kewenangan yang dimiliki Satgas Tricakti. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata M. Zen dalam orasinya.
Menurutnya, Satgas Tricakti diduga telah melampaui kewenangan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Yang kami tahu, penangkapan, penggeledahan, dan pemeriksaan hanya dapat dilakukan oleh kepolisian maupun kejaksaan. Mengapa Satgas Tricakti mengambil alih tugas tersebut?” tegasnya.
M. Zen juga meminta Satgas Tricakti meninggalkan Bangka Belitung apabila tidak mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
















