Diduga Edarkan Sabu di Sukadamai, Aloi dan Raja Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka Selatan
SEKILASINDONEWS.COM – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali diungkap aparat kepolisian.
Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut, yakni HT alias Aloi (34) dan Raja (25).
Keduanya dibekuk saat berada di pinggir jalan wilayah Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada Senin (10/8/2026) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Sukadamai.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan yang dipimpin AKP Defriansyah langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada kedua tersangka.
“Pada saat sebelum dilakukan penangkapan, saudara HT alias Aloi sempat membuang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu miliknya,” kata Defriansyah kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Meski sempat membuang barang bukti, gerak-gerik Aloi dan Raja berhasil dihentikan petugas. Keduanya kemudian diamankan dan menjalani penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 paket plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
















