SEKILASINDONEWS.COM— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).
Selain membahas perubahan KUA-PPAS 2026, rapat tersebut juga menyepakati KUA-PPAS APBD 2027.
DPRD Babel turut menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Babel Tahun 2027.
Gubernur Babel mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Babel yang telah membahas hingga menyepakati dokumen anggaran tersebut.
Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Program yang sebelumnya belum terakomodasi diharapkan dapat masuk melalui penyesuaian anggaran.














