Sekilasindonews.com SERANG — Kantor Imigrasi Cilegon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Petugas PIMPASA dalam menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat di tingkat desa.
Bimtek dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pembekalan terkait pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, penguatan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta metode penyuluhan hukum yang edukatif, partisipatif, komunikatif, dan berbasis permasalahan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kompetensi Petugas PIMPASA diharapkan semakin kuat dalam menjalankan peran sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat desa,” ujar Barron Ichsan.
Pada sesi pertama, materi disampaikan Iman Syafrizal dari Koordinasi Fungsi Desa Binaan yang membahas Program Desa Binaan Imigrasi.
Materi tersebut mencakup tujuan keberadaan PIMPASA dalam membangun sistem peringatan dini di tengah masyarakat untuk mencegah eksploitasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Petugas PIMPASA memiliki peran penting dalam memberikan penyuluhan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat desa.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian.
“Petugas PIMPASA memiliki peran penting dalam mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian,” lanjut Barron.
Materi sesi kedua disampaikan Kepala Subdirektorat Ditbinmas Polda Banten, Iin Fauzi.
Pembahasan berfokus pada pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat desa dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penguatan sinergi tersebut menjadi bekal bagi Petugas PIMPASA dalam menjalankan tugas di wilayah desa.
Melalui komunikasi yang aktif, petugas dapat menyampaikan informasi sekaligus menerima laporan mengenai berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini.














