Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah 3T

×

Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah 3T

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.id Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas akses pendidikan dokter spesialis melalui pembukaan 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based.

Pemerintah telah menerbitkan izin operasional bagi 25 prodi baru PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).

Program tersebut menjadi salah satu bentuk afirmasi bagi dokter, khususnya putra-putri daerah, untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di wilayah prioritas.

Penyelenggaraan PPDS RSPPU menjadi langkah strategis pemerintah untuk menutup kesenjangan kebutuhan dokter spesialis yang masih mencapai sekitar 65.000 orang di Indonesia.

Selain meningkatkan jumlah tenaga spesialis, program ini juga diarahkan untuk mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan hingga ke daerah pelosok.

PPDS RSPPU merupakan program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Seluruh program dijalankan di rumah sakit pendidikan yang bermitra dengan perguruan tinggi untuk memastikan standar pendidikan dan kompetensi lulusan tetap terjaga.

Sejak diluncurkan pada 2024, program PPDS RSPPU telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan tambahan 25 prodi baru pada tahap pertama 2026, jumlah program studi PPDS RSPPU kini mencapai 31 prodi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembukaan prodi baru tersebut merupakan bagian dari percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 25 prodi yang memperoleh izin terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Pemerintah juga memastikan perluasan program akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Pada tahap berikutnya, puluhan program studi baru kembali akan didorong untuk memperoleh izin penyelenggaraan.

“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, ditulis Selasa (1/9).

Selain memperluas kapasitas pendidikan dokter spesialis, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang dirancang lebih terjangkau untuk mendukung pemerataan kesempatan pendidikan.

Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang telah berjalan maupun prodi baru, berlaku secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.

Keberpihakan terhadap daerah juga menjadi salah satu fokus utama dalam program ini. PPDS RSPPU dikonsep untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada putra-putri daerah, dengan penempatan kerja pascapendidikan yang telah direncanakan sejak awal.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel