Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Temukan Dugaan Beras Fortifikasi Palsu dengan Harga Tidak Wajar, Pemerintah Siap Tindak Tegas

×

Temukan Dugaan Beras Fortifikasi Palsu dengan Harga Tidak Wajar, Pemerintah Siap Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Pemerintah mengumumkan akan segera membongkar dan menindak dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi, yakni beras yang diperkaya zat gizi khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna mencegah stunting.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan. Merek-merek yang diduga melakukan pelanggaran tersebut meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat karena konsumen tidak memperoleh kandungan gizi sebagaimana dijanjikan.

Bahkan, menurutnya, beras-beras tersebut juga dijual dengan harga yang tidak wajar.

Ia menjelaskan, beras fortifikasi semestinya dijual seharga Rp13.500 per kilogram (kg). Namun, berdasarkan temuan pemerintah, beras fortifikasi yang diduga palsu tersebut rata-rata dijual seharga Rp23.385 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp57.600 per kg.

Menurutnya, dugaan praktik tersebut dapat menghambat upaya pemerintah menekan angka stunting karena masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium.

“Ini penipuan,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9). “Ini menyusahkan konsumen kita,” tambahnya.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pasar yang dilakukan pemerintah terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah menguji mutu produk-produk tersebut di empat laboratorium pengujian bersertifikasi, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa 25 merek diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel