Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Puluhan Karangan Bunga Berjejer di PN Pangkalpinang, Pesannya: “Mitra Hanya Jalankan Kontrak, Jangan Kriminalisasi”

×

Puluhan Karangan Bunga Berjejer di PN Pangkalpinang, Pesannya: “Mitra Hanya Jalankan Kontrak, Jangan Kriminalisasi”

Sebarkan artikel ini
Puluhan Karangan Bunga Berjejer di PN Pangkalpinang, Pesannya: “Mitra Hanya Jalankan Kontrak, Jangan Kriminalisasi”

SEKILASINDONEWS.COM – Halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mendadak “dibanjiri” puluhan papan karangan bunga, Rabu (16/9/2026).

​Bukan papan bunga ucapan selamat, deretan karangan bunga tersebut berisi nada protes keras dan kritik menohok atas digelarnya sidang perdana 11 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

​Aksi pengiriman papan bunga yang diduga berasal dari kelompok masyarakat dan penambang ini menjadi bentuk empati sekaligus perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai dugaan kriminalisasi terhadap para pengusaha dan mitra timah lokal.

​Dari pantauan di lokasi, pesan-pesan yang tertulis di karangan bunga tersebut menyentil langsung aparat penegak hukum hingga pihak PT Timah Tbk.

​Salah satu pesan menohok bertuliskan:

“Mitra Hanya Menjalankan Kontrak, Bukan Merancang Kejahatan (Bangpa)”.

​Tak hanya itu, nada kekecewaan atas proses hukum yang diusut Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tersebut juga terpampang jelas di papan bunga lainnya.

​”Kesalahan Administrasi Bukan Korupsi, Jangan Samakan (Penambang Cilik),” bunyi tulisan pada karangan bunga lainnya.

​Ada pula pesan tegas yang mempertanyakan legalitas dokumen legalitas yang selama ini disetorkan mitra ke perusahaan BUMN tersebut:

“Data & Dokumen Asli Ada, Kenapa Kami Tetap Dikriminalisasi (Pengharap Keadilan)”.

​Serta tulisan:

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel