SEKILASINDONEWS.COMDirektorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial FR yang disebut-sebut sebagai kordinator lapangan (Korlap) dalam kasus 8 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku ini diamankan oleh petugas disebuah rumah yang berada di Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim pada Rabu (23/9/26) pagi.
“FR yang diketahui perannya sebagai kordinator lapangan dalam kasus 8 ton pasir timah di Belitung Timur sudah diamankan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung pada hari ini Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wib,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam konferensi pers di Mapolda.
Agus menuturkan, saat ini terduga pelaku FR sudah dibawa ke Mako Polairud Polda Babel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“FR sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang yang diamankan sebelumnya yakni HL selaku sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan AD selaku kuli angkut hanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,”tuturnya.
Agus juga menjelaskan, kronologis awal kasus ini hingga akhirnya terungkap nama terduga pelaku berinisial FR ini yang diketahui sebagai korlap.
Menurutnya, pada saat mengamankan HL dan AD, didapatilah keterangan bahwa ada 1 orang lain lagi selaku orang yang menyuruh mengangkut pasir timah ini yakni berinisial FR yang sebelumnya ikut dengan mereka.
“Dari keterangan itu, Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi pelabuhan termasuk melakukan pencarian dan penggeledahan disebuah gudang tempat pengambilan timah tersebut, namun hasilnya tidak ditemukan keberadaan dari terduga pelaku FR,”jelasnya.
“Tim terus melakukan pencarian terkait keberadaan FR ini, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku FR disebuah rumah di Desa Padang Belitung Timur,”sambungnya.














