SEKILASINDONEWS.COM, PANGKALPINANG – PPK 1.2 BPJN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dina Febriniputri disebut melakukan praktik bagi-bagi duit setiap bulan kepada sejumlah oknum wartawan yang telah terdaftar di kantornya. Dina pun bergegas langsung menyangkal hal tersebut.
“Saya selaku PPK 1.2 BPJN Provinsi Kepulauan BangkaBelitung, Dina Febriniputri, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut (bagi-bagi uang-red) tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Dina melalui keterangan resminya, Selasa (29/09/26).
Dia mengaku klarifikasi yang telah disampaikan ini sangat penting sebagai upaya menjaga akurasi dan keberimbangan informasi kepada publik.
















