SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menguji coba sistem parkir berlangganan. Uji coba berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin atau Prof Udin mengatakan uji coba dilakukan untuk melihat penerapan sistem tersebut secara langsung di lapangan. Pemkot juga ingin mengidentifikasi kendala yang muncul selama pelaksanaan.
“Kenapa kita melakukan uji coba terlebih dahulu? Karena kita sudah mengkaji terkait penerapan ini secara matang di atas kertas. Namun, tentu kita ingin melihat bagaimana implementasinya di lapangan, apakah ada persoalan yang timbul dan apa yang harus segera kita tangani,” kata Prof Udin seusai peluncuran di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).
Dalam sistem ini, masyarakat dapat berlangganan parkir dengan tarif Rp1.000 per hari. Pemkot juga menyediakan pilihan berlangganan Rp7.000 untuk tujuh hari dan Rp30.000 untuk 30 hari.
Pelanggan dapat menggunakan titik parkir tepi jalan umum yang telah ditentukan tanpa membayar biaya tambahan kepada juru parkir resmi.
Namun, sistem berlangganan tidak berlaku di kawasan parkir khusus, seperti pusat perbelanjaan modern dan bandara yang memiliki ketentuan tersendiri.
















