Sekilasindonews.com SERANG — Persoalan penggunaan foto dan pencatutan nama Bupati Serang dalam unggahan media sosial mulai mendapat perhatian serius.
Kuasa Hukum Kepala Desa Bojonegara, Tubagus Amrie Wardhana, SH, MH, bahkan mendatangi Kabag Hukum dan Advokasi Bupati Serang untuk meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terang.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) itu dilakukan menyusul beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang disebut-sebut menggunakan atau mencatut nama Bupati Serang dalam konteks tertentu.
Bagi pihak Kuasa Hukum Kades Bojonegara, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa kejelasan.
Sebab, penggunaan foto pejabat publik yang kemudian disertai tambahan narasi atau kalimat tertentu dinilai berpotensi membentuk persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Tubagus Amrie Wardhana mengatakan, kedatangannya bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan memastikan duduk perkara sebenarnya agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kami datang untuk membahas dan mengklarifikasi persoalan pencatutan nama Bupati Serang yang beredar di media sosial.
“Kami ingin persoalan ini dilihat secara terang dan sesuai fakta,” ujar Amrie.
Menurut Amrie, perkembangan informasi di media sosial harus disikapi secara cermat.
















