Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

1.162 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Diperpanjang Kontrak, Bupati Riza: 45 Orang Terpaksa Diberhentikan

×

1.162 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Diperpanjang Kontrak, Bupati Riza: 45 Orang Terpaksa Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
1.162 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Diperpanjang Kontrak, Bupati Riza: 45 Orang Terpaksa Diberhentikan

1.162 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Diperpanjang Kontrak

SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 1.162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Riza mengatakan, perpanjangan kontrak diberikan kepada 1.162 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

“Hari ini ada 1.162 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja kontraknya diperpanjang. Saya berharap teman-teman bisa terus mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Riza Herdavid saat memimpin Apel Akbar PPPK Paruh Waktu sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu Tahun 2026, Senin (5/10/2026).

Meski kembali mendapatkan perpanjangan kontrak, Riza mengingatkan bahwa status tersebut bukan berarti para PPPK Paruh Waktu bisa bekerja tanpa evaluasi.

Sebaliknya, kesempatan tersebut harus dibayar dengan kinerja, disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

Riza meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk meningkatkan disiplin, profesionalitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia bahkan menegaskan, kedekatan personal dengan dirinya maupun pimpinan tidak akan menjadi jaminan seorang pegawai dapat terus mempertahankan kontraknya jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik.

“Saya berharap teman-teman bisa terus mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Tunjukkan kinerja. Sedekat apa pun dengan saya, saya mohon maaf, saya tidak akan bisa membantu kalau kinerjanya tidak baik,” tegasnya.

Riza kemudian mengungkap adanya 45 PPPK Paruh Waktu yang tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para pegawai tersebut.

Mereka dinilai tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sehingga Pemkab Bangka Selatan mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang kontrak kerja.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel