Sekilasindonews.com SERANG — Polemik beredarnya foto Bupati Serang yang telah diedit dan digunakan dalam konten yang diedarkan melalui media sosial memasuki babak baru.
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian serius dari Kuasa Hukum Kepala Desa Bojonegara, Tubagus Amrie Wardhana, SH, MH,.
Amrie mendatangi Bagian Hukum dan Advokasi Bupati Serang untuk membahas persoalan yang dinilai telah menyeret nama pejabat daerah sekaligus berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Jum’at (02/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan penggunaan dan dugaan penyuntingan foto Bupati tidak akan dibiarkan begitu saja.
Dengan nada tegas, Amrie menyatakan pihaknya tidak membuka ruang perdamaian apabila persoalan tersebut terbukti merupakan upaya untuk membuat fitnah atau mencemarkan nama baik.
“Tidak ada kata damai untuk pembuat fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Amrie di ruang kerjanya Selasa (06/10/2026).
Menurutnya, kebebasan berekspresi maupun aktivitas di media sosial bukan berarti seseorang bebas membuat, mengubah, atau menyebarkan konten yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.
Terlebih, kata dia, apabila foto seorang pejabat publik digunakan dan diedit sedemikian rupa sehingga menimbulkan persepsi atau narasi tertentu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
















