SEKILASINDONEWS.COM – Anggaran sebesar Rp1,4 miliar lebih digelontorkan untuk pembangunan gedung cytotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.443.297.039.
Berdasarkan plang proyek yang terpampang di lokasi, pembangunan gedung cytotoxic tersebut dengan nomor kontrak 004/PPK-RSUD/EC-CYTOTOXIC RSUDJB/DAK/2026.
Pekerjaan proyek dilaksanakan oleh CV Wahyu Putra Mandiri, perusahaan yang beralamat di Jalan Sederhana, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kontrak pekerjaan dimulai pada 15 Juli 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 11 November 2026, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pantauan Sekilasindonews.com, Selasa (6/10/2026), area yang menjadi lokasi pembangunan telah dipagari menggunakan seng aluminium. Lokasi pembangunan tersebut berada di sekitar area samping musala RSUD Junjung Besaoh.
Dari informasi pada papan proyek, hingga Selasa (6/10/2026), pekerjaan proyek tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan dari total waktu kontrak, atau kurang lebih 95 hari kalender sejak pekerjaan dimulai. Artinya, proyek pembangunan gedung cytotoxic tersebut telah memasuki bagian akhir dari periode pelaksanaan kontraknya.
















