Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Gunakan Gedung Diklat BKPSDM sebagai Kantor Sementara

×

Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Gunakan Gedung Diklat BKPSDM sebagai Kantor Sementara

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Gunakan Gedung Diklat BKPSDM sebagai Kantor Sementara

SEKILASINDONEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bangka Selatan bakal menggunakan Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai kantor sementara.

Penggunaan gedung tersebut menjadi langkah awal menyambut beroperasinya dua lembaga peradilan baru di Kabupaten Bangka Selatan.

Gedung Diklat BKPSDM tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas hakim dan aparatur pengadilan sebelum PN dan PA Bangka Selatan memiliki gedung kantor definitif.

“Gedung Diklat BKPSDM ini akan dijadikan kantor sementara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan,” kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid saat meninjau dan mengecek kesiapan kantor sementara PN dan PA di Gedung Diklat BKPSDM bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar dan jajaran Forkopimda, Kamis (8/10/2026).

Menurut Riza, penyediaan kantor sementara tersebut merupakan bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam mempersiapkan hadirnya lembaga peradilan di Bangka Selatan.

Terlebih, kehadiran PN dan PA Bangka Selatan menjadi momentum penting bagi masyarakat setelah selama puluhan tahun harus mengakses layanan peradilan melalui pengadilan di luar wilayah Bangka Selatan.

“Penggunaan Gedung Diklat BKPSDM sebagai kantor sementara ini menjadi bagian dari persiapan Pemkab Bangka Selatan hadirnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama setelah penantian panjang masyarakat selama 24 tahun,” ujar Riza Herdavid.

Riza menyebut kantor sementara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan tersebut dijadwalkan diresmikan secara serentak pada 30 November 2026 bersama sejumlah pengadilan baru lainnya di Indonesia. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“InsyaAllah peresmian kantor sementara kita laksanakan di 30 November mendatang secara serentak. Saya selaku kepala daerah Bangka Selatan juga berterima kasih dan apresiasi kepada Mahkamah Agung, pihak PN Sungailiat, Forkopimda yang telah merespons kebutuhan masyarakat Bangka Selatan. Alhamdulillah, dari 13 pengadilan baru di Indonesia, dua di antaranya ada di Kabupaten Bangka Selatan,” tutur Riza.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar mengungkapkan, operasional PN dan PA Bangka Selatan sebelumnya diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun depan.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel