SEKILASINDONEWS.COM, BELITUNG – Dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang diungkap Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung memasuki babak baru.
Penangkapan pasir seberat 8,85 ton di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam mengungkap sejumpah fakta baru.
Sejauh ini ada 4 nama muncul, diantaranya oknum wartawan di Belitung berinisial DS, oknum anggota DPRD Babel, Kas, pemain timah ilegal bernama Buyung Basel dan AR, pengepul timah di Sijuk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Buyung adalah bos timah yang berdomisili di Bangka Selatan (Basel), diduga berperan sebagai penyandang dana dan Kas, oknum DPRD Babel sebagai penyumbang dana.
Sementara itu, DS, oknum wartawan diduga menjadi kaki tangan untuk meloloskan pasir timah agar keluar dari Pulau Belitunt menyeberang ke Malaysia.
Saat penangkapan berlangsung, muncul nama oknum wartawan berinisial DS yang diduga berada di lokasi. DS diduga merupakan kaki tangan Kas dan Buyung yang disinyalir berperan sebagai pengatur pengiriman pasir timah ilegal.
Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama DS mencuat lantaran telepon genggam miliknya diduga tertinggal di dalam sebuah mobil Toyota Avanza saat dirinya melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi.
“Di lokasi petugas mendapati dua mobil truk dan satu mobil Avanza,” ungkap sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan, Jumat (9/10/2026).
Menurut sumber kedua, DS yang akrab disapa Dedek kabur keluar dari mobil saat terjadi penggerebekan.














