” Saat hendak ditangkap DS itu kabur dari mobil hingga panik dan hand phone miliknya tertinggal. Untuk perannya DS sejauh ini mengawal proses penyelundupan timah. Bahkan tangkapan 3 mobil Innova hitam yang berisi timah oleh Satlap Tricakti dan Polres Belitung masih satu rangkaian dengan 2 truk yang ditangkap di Sijuk,” ungkap sumber kedua media ini, Sabtu (10/10/2026).
Menurut sumber, sebenarnya pasir timah yang ditangkap Satgassus Pusintelal bukan 8 ton.
” Pasir timah itu lebih dari 8 ton, ada belasan ton. Gawatnya lagi info yang saya dapat pasir timah ada yang dikembalikan kepada pemiliknya termasuk Hp milik DS.
Diungkapkannya, upaya penyelundupan pasir timah seberat 8,85 ton menggunakan dua kapal kayu. Pasir timah ilegal tersebut disebut diperoleh dari para kolektor di berbagai wilayah, khususnya Kecamatan Sijuk, dengan harga pembelian tinggi melalui pola Cash on Delivery (COD).
Sementara itu, DS, oknum wartawan Belitung dikonfirmasi menyangkal tudingan tersebut.
” Ijin bang, kayaknya salah orang. Aku juga bikin berita itu,” sangkal DS sembari mengirim link berita penangkapan media tempat dia berkeria.
Sedangkan Kas, oknum DPRD Babel dan Buyung Basel sudah sering dilayangkan konfirmasi tapi tak pernah mau meniawab pertanyaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)














