SN.COM |BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, kepada Plh Sekda Basel, Hefi Nuranda, pada Kamis (4/1/2024), di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan Pemkab Bangka Selatan Tahun 2023 telah berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tentu ini menjadi sebuah dorongan agar semakin aktif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung kepada Pemkab Bangka Selatan. Pelayanan publik merupakan konsentrasi utama kami dan selalu saya tekankan kepada seluruh jajaran,” kata Riza Herdavid, Jum’at (5/1/2024).