Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Polri Dalami 98 Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi

×

Polri Dalami 98 Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Polri terus mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 98 laporan kasus yang berkaitan dengan korporasi telah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga mengungkap dugaan adanya indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10).

Suyudi menjelaskan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menangani puluhan laporan polisi (LP) yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan perusahaan dalam peristiwa karhutla.

“Jadi, per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik (penyidikan) ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi.

Menurutnya, seluruh kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik terus menelusuri bukti-bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Pemilik perusahaan hingga para pemegang saham berpotensi dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan mereka dalam tindak pidana karhutla.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel