Sempat Kabur 20 Meter, Bule Diringkus Satresnarkoba Polres Basel dengan 45 Paket Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Drama pengejaran mewarnai penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Dusun Harapan Mulia, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pelaku bernama FU alias Bule (35) sempat mencoba melarikan diri sejauh 20 meter saat digerebek petugas.
Namun, pelarian buruh harian lepas ini berujung sia-sia setelah Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan dengan sigap mengepung dan berhasil meringkusnya di area perkebunan warga, Rabu (21/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang tak main-main: 45 paket sabu siap edar seberat bruto 8,32 gram serta uang tunai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Tak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi bersama warga dan Kepala Dusun setempat juga langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar pondok yang selama ini dijadikan tempat transaksi narkoba oleh Bule.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Defriansyah membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI tentang Pemberantasan Narkoba yang ditindaklanjuti dengan 5 Program Prioritas Kapolri.
”Saat hendak ditangkap di depan pondok, tersangka FU alias Bule sempat berusaha melarikan diri sejauh kurang lebih 20 meter. Namun berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan, pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan lebih lanjut,” ujar AKP Defriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).















