SN.COM |TOBOALI – Guna untuk meningkatkan kualitas pengawasan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal menerapkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes di seluruh Desa.
Penerapan aplikasi ini diyakini bisa mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di tingkat Desa.
“Kita bersama Dinas Pemdes dan Dinas Kominfo berkolaborasi untuk segera menerapkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeuses). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan keuangan desa di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Kepala Inspektorat Bangka Selatan, PD Marpaung, Selasa (16/1/2024).
Dikatakan Marpaung, penggunaan aplikasi Siswaskeudes ini akan di terapkan di lima puluh Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut dia, dengan adanya aplikasi Siswaskeudes ini, diharapkan dapat meningkatkan pekerjaan di setiap desa menjadi lebih cepat dan efisien.
“Ada lima puluh desa se-Bangka Selatan dan disaat yang sama kami Inspektorat harus melakukan pembinaan dan pengawasan ke masing-masing desa,” ujar Marpaung.