Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polisi Gerbek Gudang Penimbunan BBM di Desa Merawang, 5 Ton Solar Disita

×

Polisi Gerbek Gudang Penimbunan BBM di Desa Merawang, 5 Ton Solar Disita

Sebarkan artikel ini

SN.COM |SUNGAILIAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/1/2024).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah BBM jenis solar sebanyak 5,040 liter.

Selain mengamankan BBM, polisi juga mengamankan pelaku Yanto alias Akong yang diduga sebagai pemilik gudang.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi humas AKP Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan informasi, bahwa di Desa Merawang, Kabupaten Bangka ada gudang penampungan BBM jenis solar subsidi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel