Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polisi Gerbek Gudang Penimbunan BBM di Desa Merawang, 5 Ton Solar Disita

×

Polisi Gerbek Gudang Penimbunan BBM di Desa Merawang, 5 Ton Solar Disita

Sebarkan artikel ini

“Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Tipidter Polres Bangka langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti 5,040 liter BBM jenis solar dan pemilik gudang bernama Yanto alias Akong,” ujar Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, pelaku mendapatkan BBM jenis solar subsidi tersebut dari sejumlah SPBU yang ada di wilayah Sungailiat dengan menggunakan mobil truk Mitsubishi.

“Dari pengakuan pelaku, kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulanan. Untuk barang yang didapatkan, diambil dari sejumlah SPBU yang ada di sungailiat,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel