SN.COM |PANGKALPINANG – Selama tiga jam jalani pemeriksaan, Hariyadi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka dan Pan Budi Kepala BAPEDA Bangka, terpantau keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu (17/1/2024).
Keduanya, diketahui menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.
“Nanti saja ya, tunggu Pak Sekda. Nanti satu suara dengan Beliau,” ucap Budi singkat, langsung menuju mobil.