SN.COM |TOBOALI – Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B resmi melakukan sidang perdana dan membuka pelayanannya di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/1/24).
Acai tersebut dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, didampingi Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri beserta rombongannya.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, menyampaikan dengan resmi digelarnya sidang perdana dan dibukanya pelayanan oleh Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sangat membantu dan meringankan masyarakat baik dari segi waktu, biaya dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah Pengadilan Agama Sungailiat telah resmi melakukan sidang perdana dan membuka pelayanannya disini, hadirnya program ini sangat membantu masyarakat, untuk itu kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena masyarakat kami tidak harus jauh-jauh dan mengeluarkan biaya banyak untuk datang ke Sungailiat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan hadirnya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Kabupaten Bangka Selatan yang akan beroperasi dan melayani masyarakat 2 (dua) minggu sekali setiap hari Kamis ini dengan maksimal.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya sidang perdana dan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama disini disambut antusias masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.