SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 1.870 tanaman jenis kayu putih kembali ditanam oleh Polda Bangka Belitung dilahan bekas tambang ilegal yang berada di dekat kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (8/3/24) pagi.
Penanaman ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing bersama dengan Pejabat Utama Polda Bangka Belitung.
Selain itu, penanaman bibit kayu putih ini juga melibatkan PT. Timah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta para kelompok Petani.
Irjen Pol Tornagogo mengatakan, penanaman ini akan terus dilakukan pihaknya dilokasi lahan kritis bekas tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan diatas lahan seluas 2 hektar yang berada di area sekitar Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang.
“Ada sebanyak 1.870 tanaman yang kita tanami dan ini akan terus kita gencarkan penanaman di lahan kritis yang dilakukan oleh pelaku kejahatan lingkungan hidup yang tidak bertanggung jawab dalam merusak lingkungan demi kepentingan penggalian mineral yang tidak sesuai aturan,” kata Kapolda usai penanaman.