SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Frengky bos asal Pulau Belitung.
Frangky ditangkap terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak tahun 2009-2023, Senin (25/3/2024).
“Frangky ditangkap terkait dengan kasus kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan di Mentigi Belitung dan di Tanjung Kelumpang Belitung Timur,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, Senin (25/4/2024)