SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan pengelolaan retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp. 500 juta atau mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 sebesar Rp. 200 juta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan (UPT PTPP) Bangka Selatan, Afni Yundani, saat di temui di ruang kerjanya, pada Selasa (23/4/2024).
“Tahun ini, target PAD kita dari retribusi parkir itu mencapai Rp 500 juta, sementara di tahun sebelumnya terget kita cuma sebesar Rp 200 juta, dan tentu ini mengalami kenaikan hingga 150 persen,” ujar Afni.
Afni menjelaskan, untuk mencapai target yang mengalami kenaikan 150 persen di tahun 2024 ini, pihaknya akan menambah titik parkir yang ada di Bangka Selatan.
“Adapun langkah kita untuk mencapai target, kita akan menambah titik-titik parkir,” katanya.