pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

1.2 Ton Pasir Timah Ilegal di Tempilang Diamankan Polda Babel

×

1.2 Ton Pasir Timah Ilegal di Tempilang Diamankan Polda Babel

Sebarkan artikel ini
1,2 ton barang bukti pasir timah yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

SEKILASINDONEWS.COM – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial He alias Herwan, Kamis (25/4/24) malam.

Pria 44 tahun ini diamankan di Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan usai melakukan penampungan Pasir Timah ilegal yang diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya.

“Saat diamankan ditemukan pasir timah dalam keadaan basah sebanyak 35 Kampil dengan berat keseluruhan 1.226 Kg,”kata Jojo, Sabtu (27/4/24) siang.