SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melakukan berbagai langkah Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Kepala DKPPKB dr. Agus Pranawa menyampaikan bahwa Kampung KB di Bangka Selatan sudah terbentuk sejak tahun 2017 di 17 kampung dan dirinya menargetkan bahwa di tahun 2024 ini terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan.
“Kampung KB di Kabupaten Bangka Selatan mulai terbentuk Tahun 2017 di 17 kampung, dan target kuta pada tahun ini Kampung KB akan terbentuk diseluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya, Selasa (30/4/24).
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB.
Inpres tersebut berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung KB melalui beberapa cara.
“Menindaklanjuti Inpres optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah membentuk Tim koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas dan juga akan melakukan langkah-langkah atau cara dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung KB di Kabupaten Bangka Selatan yaitu meliputi menyedikan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga serta penataan lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.