SEKILASINDONEWS.COM – Mobil truk bermuatan puluhan ton pasir timah dari pelabuhan Tanjung Ru Pulau Belitung menuju penyebrangan Sadai Pulau Bangka, diamankan Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Polres Basel, pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.07 WIB
Truk warna merah dengan nomor polisi BN 8231 WP ini membawa pasir timah ilegal itu menumpang kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju ke Pelabuhan Sadai, Basel.
Setiba di pelabuhan Sadai, puluhan petugas kepolisian langsung menuju ke kapal. Tak lama kemudian truk dengan bak ditutupi kain terpal berwarna merah itu keluar kapal dan langsung dicegat petugas.
Untuk melabui petugas, barang bukti 10 ton pasir timah ilegal itu ditutupi dengan puluhan dus yang berisikan daging babi.
Petugas kemudian mengarahkan truk tersebut agar keluar dermaga menuju parkiran pelabuhan.
Dengan diiringi sejumlah minibus berisi aparat keamanan, mobil truk tersebut langsung digiring menuju ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel di Kota Pangkalpinang.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom mengatakan, pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ini berawal dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel langsung bergerak menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan dan berhasil mengamankan truk yang dimaksud.
“Kami langsung mengamankan satu unit truk yang diduga membawa timah. Setelah kami cek ternyata benar, di dalam truk itu ada kurang lebih 10 ton timah yang sudah kering dikemas 220 kampil yang ditutupi oleh 35 dus berisi daging potong seberat 1 ton,” kata Todoan, Rabu (12/6/2024) pagi.