Sempat Kabur dan Buang Sabu ke Belakang Rumah, Pengedar di Desa Sidoharjo Dibekuk Polisi
SEKILASINDONEWS.COM – Aksi nekat seorang pemuda berinisial DA (21) di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, yang sempat mencoba kabur dan membuang barang ke belakang rumah berakhir di tangan polisi.
Pelaku tak berkutik saat petugas Satresnarkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan, Jumat (17/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Dusun Medang Sari, Desa Sidoharjo. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di lokasi,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku berinisial DA (21) sempat berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah. Dalam kepanikan, ia bahkan membuang satu paket sabu yang dibawanya.
Namun, upaya tersebut gagal. Petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang sempat dibuang.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan total 12 paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran.




















