SEKILASINDONEWS.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IL alias J (20) dilaporkan oleh suaminya lantaran diduga berselingkuh dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
IL alias J ditangkap di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat, 12 Juli 2024 dini hari.
“Penangkapan tersangka IL alias J berawal dari laporan saudara S (Suami tersangka) ke Sat Reskrim Polres Basel, perihal adanya dugaan perselingkuhan dan penyalahgunaan Narkotika,” kata Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi seiizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, Sabtu (13/7/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Budi, personel Sat Reskrim bersama suami tersangka dan RT setempat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan IL.
Usai dilakukan penggerebekan, lanjut Budi, petugas melakukan penggeledahan didampingi oleh ketua RT setempat.















