SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menetapkan 6 tersangka mafia kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel tahun 2020/2023.
Keenam tersangka itu langsung dijebloskan ke lapas Tua Tunu, Kota Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut, Sungailiat, Kamis (18/7/24) malam.
Dikatakan sumber tertutup internal Kejati Babel, keenam tersangka itu adalah Rofalino Pemimpin Cabang (Pincab) Bank SumselBabel tahun 2020-2022, Taufik Pincab Bank SumselBabel tahun 2022-2023, Zaidan Komisaris PT. Hutan Karet Lada (HKL), Sandri Wapincab PT. HKL dan Rio dari perusahaan swasta.
“Rofalino Pincab tahun 2020 sampai 2022, Taufik Pincab 2022/2023, Zaidan komisaris HKL, Sandri sebagai pengurus dari PT. HKL dan satunya lagi namanya Rio,” ungkap sumber tertutup, kepada wartawan.
“Mereka langsung dibawa ke Lapas Tua Tunu dan Lapas Sungailiat,” ungkapnya lagi.