Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Ada Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Makin Murah

×

Ada Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Makin Murah

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membuat biaya haji lebih terjangkau. Hal ini dibuktikan dengan penetapan biaya ibadah haji 1448 H/2027 M oleh pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang turun Rp 3,38 juta.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah itu, 55,50 persen atau Rp54.648.825 menjadi tanggungan jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sementara itu, 44,50 persen atau Rp43.817.526 berasal dari Nilai Manfaat (NM). Komposisi tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah, kualitas layanan, dan keberlanjutan keuangan haji.

Pemerintah juga memberikan subsidi Rp3,2 juta per jemaah. Subsidi ini diperhitungkan dalam skema pelunasan bersama setoran awal Rp25 juta dan perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.

Dengan perhitungan tersebut, rata-rata sisa biaya yang harus dilunasi jemaah menjadi Rp23.048.825. Angka ini turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban jemaah pada tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membuat biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Efisiensi juga terus didorong dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan struktur pembiayaan 2027 disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan itu juga memperhitungkan asumsi nilai tukar sebesar USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj di Jakarta, ditulis Kamis (8/10).

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel