Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Akibat Sabu, Nasib Seorang Pemuda Di Pangkalpinang Berakhir di Bui

×

Akibat Sabu, Nasib Seorang Pemuda Di Pangkalpinang Berakhir di Bui

Sebarkan artikel ini
Tersangka beserta barang bukti diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu, yakni, 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 5 buah plastik strip ukuran besar, 1 buah potongan sedotan warna hitam serta 1 dompet warna biru.

“Pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Polda untuk proses lebih lanjut,” ujar Jojo.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku akan di ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional