Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Aktivitas tambang malam hari kembali muncul setelah operasi besar-besaran tahun 2025.

×

Aktivitas tambang malam hari kembali muncul setelah operasi besar-besaran tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM- Kendati telah dilakukan operasi besar-besaran langsung dari Istana Negara melalui satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) bentukan langsung Presiden RI Prabowo di tahun 2025 lalu, aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah, seakan tak pernah kapok. Bahkan penambangan liar malah seakan semakin menantang aparat penegak hukum dengan menambang di lokasi yang sama saat penegakan hukum awal lalu. Yang mana telah menyeret H Yulhaidir als H Yul dan Iguswan ke muka persidangan tipikor Kota Pangkalpinang.

2 nama tersebut – H Yul dan Iguswan- tentu tak asing bagi warga Lubuk Besar dan sekitarnya. Mengingat 2 sosok ini tergolong bos besar setelah diungkap di muka sidang Pengadilan Tipikor beberapa waktu. Dimana mereka menggarap pertambangan ilegal tersebut tidak dengan peralatan sederhana, melainkan dengan alat berat excavator dan modal yang besar. Sehingga membuat negara dirugikan itu.

Puncaknya, sebanyak 64 alat berat -berupa excavator dan buldoser- terjaring dan ditahan dalam operasi sejak 8 sd 24 November 2025 lalu. 14 unit alat berat tersebut sebagai barang bukti dalam persidangan tipikor. Sementara 50 unit diserahkan satgas kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung lalu diserahkan kepada penyidik PPNS Kementerian Kehutanan. Adapun disebut-sebut pemilik dari 50 unit alat tersebut mencuatkan nama selaku pemilik: Iben, Toyo, Dong Sofyan, Aloysius. H Toni, Frengky, Tajudin dan Hari alias Athian.

Kondisi alat berat tersebut masih dalam keadaan kinclong dengan berbagai merk Hitachi, Sany, Kobelco hingga Liu Gong. Seluruh alat berat yang masih kinclong bernilai ratusan miliar tersebut sempat dikumpulkan di Nadi. Akibat pertambangan ilegal yang terjadi saat itu, Satgas mengklaim telah terjadi potensi kerugian negara Rp 12,9 triliun.

*Nama H Ton Mencuat*

Kembali ke soal terulangnya tambang timah ilegal Sarang Ikan. Seperti yang telah diberitakan banyak media aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan kini beroperasi kembali pada malam hari hingga jelang Subuh. Menariknya ternyata nama pemain utamanya di balik layar adalah sosok lama. Tak lain dugaan kuat adalah Haji Toni als Haji Ton itu.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel