APBD Basel Tanggung Iuran BPJS 1.767 Pekerja Rentan Selama 6 Bulan
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan perlindungan nyata bagi ribuan pekerja rentan. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Basel menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.767 pekerja informal selama enam bulan penuh.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menegaskan, langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja yang kerap menghadapi risiko sosial di dunia kerja, namun minim jaminan perlindungan.
Demikian disampaikan Debby saat launching program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025).
“Anggaran yang tersedia dipergunakan untuk memberikan proteksi kepada pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Selama enam bulan, iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) ditanggung APBD. Setelah itu, peserta diharapkan bisa melanjutkan secara mandiri,” jelas Debby.
Debby mengungkapkan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja informal kini bisa mendapatkan perlindungan yang lebih layak.




















