SEKILASINDONEWS.COM— Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menyerukan semangat…
Yakub Editor
Sarana Sekolah Rusak Kini Dibenahi, Kepala SMP 2 PGRI Citangkil Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah
Sekilasindonews.com CILEGON – Rasa syukur disampaikan Kepala SMP…
Bisnis Ilegal Akbar Kudai Dibiarkan, Bareskrim Polri-Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah
SEKILASINDONEWS.COM-Tim gabungan Tipidter Bareskrim Polri dan Tipidter Polda…
Satlap Tricakti Buktikan BB Hasil 18 Perkara Tersimpan Aman di GBT Cambai
SEKILASINDONNEWS.COM BANGKA TENGAH – Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti…
Semarak HUT RI ke-81, CV Buba dan Trisula Salurkan 1.500 Paket Sembako ke Warga
SEKILASINDONNEWS.COM – Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi…
DPRD Bangka Gelar Paripurna HUT ke-81 RI, Jumadi Soroti Tantangan Zaman
SEKILASINDONEWS.COM — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat…
Ilmu Politik UBB Sambut 89 Maba Lewat PPKMB Penuh Semangat dan Kekeluargaan
SEKILASINDONEWS.COM– Sebanyak 89 mahasiswa baru Program Studi Ilmu…
CV EJM Bantah Keras Dugaan Penjualan Timah dan Luruskan Isu Kepemilikan
SEKILASINDONEWS.COM- CV Eka Jaya Mineral (EJM) membantah pemberitaan…
Polemik 80 Ponton di IUP PT Timah Mencuat, EJM Tantang Tunjukkan Bukti Timah Keluar
SEKILASINDONEWS.COM, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk harus belajar dari pengalaman buruk skandal mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2023. Sejak tahun 2024-2026 sejumlah perusahaan mitra PT Timah diketahui hingga kini terus melakukan penambangan di IUP milik PT Timah di perairan laut Sanfur DU 1556. Tersiar kabar salah satu perusahaan mitra PT Timah yakni CV Eka Jaya Mineral (EJM) milik oknum anggota dewan memiliki 80 an ponton binaan ilegal. Berdasarkan fakta dan data dari PT Timah, CV EJM hanya memiliki 10 SILO (Surat Izin Layak Oprasional) hanya 10 ponton. Ironisnya, 80 an ponton ilegal diduga sengaja dibiarkan ikut berpesta pora nambang di IUP PT Timah. Ironisnya, pasir timah yang harusnya masuk ke PT Timah dan meniadi pendapatan negara didiga dibawa keluar dan dijual ke pabrik smelter swasta. ” Kami masyarakat tahunya CV EJM itu milik anggota dewan bernama Yogi Maulana bukan Rama. Kalau Rama itu sebagai Direktur di CV EJM. Kami tahu saat mereka pertama kali sosialisasi ke masyarakat kalau gak salah 6 bulan lalu,” kata warga Tanjung Bunga minta namanya jangan ditulis, Rabu (12/8/2026). Dikatakan sumber, ulah CV EJM milik Yogi ini bisa membawa petaka bagi CV lainnya terutama PT Timah sendiri ke dalam kasus Tipidkor Tata Niaga Pertimahan. ” Harusnya PT Timah tegas, cepat dan tangkas mengambil sikap. Putuskan sanksi tegas keluarkan CV EJM dari laut Sanfur. 1 ponton 1 SILO, Final tidak ada tawar menawar aturan jelas mengatur itu. Sebaliknya ada perusahaan mitra PT Timah hanya memiliki 10 SILO namun ponton binaan nya lebih dari 80 ponton,” kata sumber ter percaya yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Rabu (12/8/2026). Bikin parah lagi kata sumber kedua,, pasir timah dari hasil penambangan di perairan Sanfur oleh CV Eka Jaya Mineral kerap dibawa ke luar….
Pemprov Babel Perkuat Efisiensi Anggaran, Program Prioritas Masyarakat Tetap Dikawal
SEKILASINDONEWS.COM— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel)…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


