“Tidak pernah memberikan kuasa kepada Romeo untuk mendampingi istri saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila masih terdapat unggahan berupa foto maupun pemberitaan mengenai perkara tersebut tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan, dirinya menyatakan siap mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut membuat persoalan dugaan pelecehan seksual kini tidak hanya berkutat pada substansi laporan, tetapi juga menyangkut persoalan hak pendampingan hukum, izin publikasi, serta penyebaran informasi mengenai perkara yang masih berproses.
Sementara itu, Ati Kurniah hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi secara langsung untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai surat pernyataan yang beredar di media sosial tersebut.
Begitu pula pihak Romeo belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ati Kurniah maupun penjelasan suami terlapor.
Hingga kini, proses hukum terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut masih menjadi ranah aparat penegak hukum.
Publik pun masih menunggu perkembangan resmi dari Polda Banten mengenai penanganan perkara tersebut.
Herman Yakub.
















