Agus menjelaskan, dengan menggunakan sistem ini, tidak hanya memberikan keuntungan bagi proses pengelolaan keuangan saja. Tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat dan mitra kerja bahwa pemerintah daerah bisa menjalankan kegiatan keuangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Sebagai contoh, dengan keunggulan penerapan pengajuan penerbitan SP2D kepada pihak ketiga melalui LS-kontrak, pihak OPD sudah dapat melakukan perekaman data kontrak atas belanja daerah kedalam sistem serta data rencana pencarian,” jelas dia.
Agus Berharap, melalui digitalisasi keuangan dapat membuka pintu bagi inovasi dan tranformasi dalam cara melakukan bisnis. Sehingga kedepan dapat memanfaatkan teknologi analitik, kecerdasan buatan, dan alat pendukung lainnya, agar pemerintah daerah dapat menggali wawasan beharga dari data keuangan daerah, serta mengoptimalkan proses pengambilan keputusan dan mengidentifikasi peluang baru dalam pengelolaan keuangan.
“InsyaAllah kedepannya kita akan terapkan dengan mengimplementasikan mekanisme seperti, kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam belanja pemerinta daerah yang secara mendatory, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2022,” harapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada semua stakeholder, bahwa digitalisasi keuangan bukanlah akhir sebuah tujuan. Melainkan alat atau tools untuk mencapai tujuan strategis yang lebih besar untuk dapat meningkatkan pelayanan publik agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa digitalisasi ini bukan lah tujuan akhir kita. Karena melalui digitalisasi ini sangat penting bagi kita untuk terus meningkatkan kompetensi digital, agar dapat mengadopsi perubahan dengan cepat dalam setiap langkah yang kita ambil,” tuturnya.












