Diskon ini berlaku sampai 20 Desember 2025 mendatang, dengan rincian 75 persen untuk piutang tahun 2002–2010, 50 persen untuk piutang tahun 2011–2019, dan 25 persen untuk piutang tahun 2020–2024
Plt. Kepala Bakuda Bangka Selatan, Netty Herawaty, mengatakan promo ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan manfaat pembayaran digital,” ujarnya.
Netty berharap, denga adanya layanan ini, kesadaran masyarakat bisa meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Kami berharap dengan menghadirkan promo menarik ini, masyarakat bisa termotivasi untuk taat pajak serta mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi mereka dalam pembayaran PBB,” tutupnya. (*)


















