Edy juga menekankan pentingnya percepatan kinerja perangkat daerah agar program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Keuangan Daerah Babel, Rudi, mengungkapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga kini telah diikuti 38.704 unit kendaraan.
“Terdiri dari 1.500 kendaraan roda dua dan 30.455 kendaraan roda empat. Target pendapatan dari program ini sebesar Rp20 miliar, dan kami optimistis bisa tercapai hingga batas akhir 31 Juli,” jelas Rudi.
Menurut Rudi, kebijakan pemutihan pajak ini dilakukan karena daya beli masyarakat menurun, meski pertumbuhan ekonomi Babel sempat membaik.
“Data BPS dan BI menunjukkan pertumbuhan ekonomi Babel naik dari 0,3 persen di akhir 2024 menjadi 4,6 persen pada triwulan I 2025. Namun, menjelang triwulan II dan III, daya beli masyarakat kembali melemah. Kami berharap ada pergerakan ekonomi yang mendorong masyarakat membayar pajak,” ujarnya. (*)


















