Sekilasindonews.com -Bank Sumsel Babel menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama soal penanganan hukum perdata serta tata usaha negara, Selasa (11/11/2025).
MoU ini juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan cabang Bank Sumsel Babel di Bangka Belitung.
Langkah ini jadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), kepatuhan hukum, dan pencegahan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan perbankan daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, disaksikan jajaran pimpinan cabang serta kepala Kejari se-Babel.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Sumsel Babel dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Festero.
Ia menegaskan, kolaborasi ini juga akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
















