Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

PT Niaga Perdana Utama Bantah Tudingan Serobot Lahan Negara, Tegaskan Punya Sertifikat Sah

×

PT Niaga Perdana Utama Bantah Tudingan Serobot Lahan Negara, Tegaskan Punya Sertifikat Sah

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com SERANG – PT Niaga Perdana Utama Bojonegara Pulo Ampel akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menuduh perusahaan tersebut menyerobot lahan milik negara.

Melalui perwakilannya, Yoyon Sugianto, perusahaan menegaskan bahwa seluruh lahan yang dimiliki berstatus sah secara hukum dan bersertifikat resmi.

“Berdasarkan sertifikat yang kami miliki, total nilai lahan kami mencapai sekitar Rp16,794 miliar, dan semuanya telah memiliki legalitas yang diakui negara,” ujar Yoyon saat ditemui di Bojonegara, Selasa (11/11/2025).

Menurut Yoyon, tudingan penyerobotan lahan tersebut tidak berdasar, karena lahan yang dibeli perusahaan pada tahun 2017 itu tidak memiliki aliran air atau sungai seperti yang diklaim sebagian masyarakat.

“Beberapa tokoh masyarakat mengatakan ada aliran air di lahan kami, tapi saat pembelian tidak ada aliran air tersebut. Kami membeli dengan itikad baik dan melalui prosedur yang sah,” jelasnya.

Yoyon menjelaskan, lahan yang dipersoalkan memiliki ukuran sekitar 3 meter x 4 meter x 360 meter, dan hingga kini masih kosong. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) resmi, bukan dokumen tidak sah seperti girik atau peta lama.

“Kami menghormati hukum dan sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Namun karena tidak ada titik temu, kami memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel