“Isu keresahan masyarakat kian marak. Hasil audiensi ini akan menjadi bekal kami untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah,” kata Batianus.
Ia meminta sosialisasi dan edukasi soal dampak PLTN lebih diperkuat, terutama di Kecamatan Lubuk Besar dan Pulau Kelasa.
Dalam sesi pemaparan, Direktur DPIBN Wiryono menjelaskan alur perizinan dan pengawasan PLTN. Ia memaparkan kerangka pengawasan ketenaganukliran, tahapan evaluasi tapak, persetujuan evaluasi tapak, hingga perkembangan terbaru proses perizinan PLTN di Indonesia.
“Kami memastikan aspek keselamatan pengoperasian, keamanan bahan nuklir, hingga safeguard untuk mencegah penggunaan bahan nuklir dan zat radioaktif untuk tujuan non-damai,” jelasnya.
BAPETEN menegaskan audiensi ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap tahapan rencana pembangunan PLTN di daerah.
Redaksi.
















