Wabup Debby Sidak Toko Ritel, Pastikan Larangan Plastik Sekali Pakai Dijalankan
SEKILASINDONEWS.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi turun langsung menyisir sejumlah toko ritel untuk memastikan larangan penggunaan plastik sekali pakai benar-benar dijalankan. Sidak ini menjadi sinyal tegas bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berhenti di atas kertas.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo Rahmadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, Wabup Debby mendatangi beberapa toko ritel seperti DIY, Asoka, toko oleh-oleh Toboaley Corner, hingga Indomaret, Rabu (29/4/2026).
Debby menyebut, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah lingkungan.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa sejak 20 April, setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bangka Selatan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, kebijakan ini benar-benar dijalankan di lapangan,” tegas Debby.
Dari hasil pemantauan, Debby mengungkapkan mayoritas toko ritel telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan tersebut. Ia pun mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengikuti kebijakan pemerintah.
“Alhamdulillah, toko-toko yang kami kunjungi menyatakan siap menjalankan aturan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah taat,” ujarnya.
Meski demikian, Debby menegaskan bahwa kepatuhan saja belum cukup. Peran aktif pelaku usaha dalam mengedukasi konsumen dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.


















